Iri Mobil Departemen Lain KPU Kok Kekanak-kanakan

Rakyat Merdeka
Senin, 4 Agustus 2008

Komisi II DPR mengecam sikap KPU yang membanding-bandingkan fasilitas kendaraan dengan lembaga lain.

Anggota Komisi II DPR Jamaluddin Karim menilai sikap para anggota KPU seperti anak-anak. Karena dikritik terus, mereka akhirnya iri dan membandingkan dengan institusi lain.

**
Sebelumnya, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary tampak kesal dengan kecaman publik terhadap rencana lembaga pemilu ini membeli tujuh unit mobil baru.

Mestinya, kata Hafiz, rencana tersebut tidak perlu dipersoalkan karena masih ada institusi atau lembaga lain yang berlebihan menganggarkan pembelian kendaraan opreasional.

Rencana itu, katanya, rasional karena beban kerja dan resiko KPU lebih berat dari departemen lain. ”Di departemen lain, setingkat Direktur Jenderal (dirjen) saja sudah memakai Toyota Camry. Padahal yang melantik mereka cuma setingkat menteri. Kenapa itu tidak pernah diributkan,” kata Hafiz.

Selain itu, kata Hafiz, pengadaan mobil penting untuk menjaga kewibawaan KPU. ”Pengalaman saya bersama anggota KPU lainnya saat bertamu ke KPU Malaysia. Kami dijemput dengan mobil Proton kelas eksekutif full sama sopirnya. Kalau mereka ke sini, maka kita tidak bisa memberikan pelayanan apa-apa,” ujarnya.

**
Anggota Komisi II lainnya dari Fraksi PKS Jazuli Juwaini menilai tindakan KPU itu tidak etis. Lembaga negara seharusnya berlomba-lomba memperbaiki bangsa, bukan berlomba-lomba mendapatkan fasilitas negara.

”Kami saja nggak dapat mobil, nggak protes kok. Padahal kalau mau membandingkan diri seperti yang dilakukan KPU, kami ini setingkat menteri. Tapi, apa perlu berbuat seperti itu,” sindir Jazuli.

Yang perlu ditampilkan KPU kepada publik adalah pengabdian, bukan seperti ini rame-rame menuntut hak. ”Tamu dari luar negeri juga tidak melihat mobilnya, tapi kinerja yang dilakukan. Kita mau mempertahankan gengsi atau memperbaiki republik yang sedak sakit ini. Apa artinya mobil mewah tanpa kinerja yang bagus,” paparnya.

Comments :

0 komentar to “Iri Mobil Departemen Lain KPU Kok Kekanak-kanakan”

Posting Komentar