Kamis, 2008 Juli 17
JAKARTA, KOMPAS - Keharusan menteri dan pimpinan lembaga nondepartemen mengundurkan diri jika hendak menjadi calon presiden dan wakil presiden, dinilai bakal mengganggu jalannya pemerintahan. Jika ada menteri yang mesti mundur, pilihan untuk menggantiatau membiarkannya kosong sama berisiko bagi pemerintahan.
Anggota Komisi II DPR, Jazuli Juwaini (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera), Rabu (16/7) di Jakarta, berpandangan, pemerintahan akan terpengaruh dengan mundurnya menteri yang mengajukan diri menjadi calon presiden atau wakil presiden. JIka menteri yang mundur tidak diganti, pasti kinerja departemen atau kementrian yang ditinggalkannya akan terpengaruh. Sementara jika menteri diganti pun belum tentu akan efektif karena yang bersangkutan butuh penyesuaian. Di sisi anggaran, akibat pengunduran itu jelas akan ada pemborosan untuk menambah dana pensiun bagi menteri yang masa kerjanya pendek.
Seperti diberitakan, Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden disepakati Tim Perumus memuat ketentuan pejabat negara, termasuk menteri atau pimpinan lembaga negara, mesti mundur dari jabatannya jka hendak maju sebagai calon presiden atau wakil presiden. Pengunduran secara tertulis disampaikan selambat-lambatnya sembilan bulan sebelum pemungutan suara pemilu presiden-wakil presiden.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia. Andrinof A Chaniago, menilai, efektif-tidaknya pemerintah selama sembilan bulan menjelang pemlu presiden bergantung pada jabatan dan jumlah menteri yang mengundurkan diri. Jika yang mundur adalah menteri "strategis", seperti menteri sekertaris negara, menteri keuangan atau menteri kordinator, tentu dampaknya terasa bagi efektivitas pemerintahan.
Demikian juga jika menteri yang mundur lebih dari tiga orang.
Menurut Adrinof, hal itu karena mentalitas birokrasi yang penuh ketergantungan. Tidak banyak sekertaris jenderal atau direktur jenderal yang biasa memimpin tanpa arahan menteri.(DIK)
Menteri Mundur Tak Efektif
H. Jazuli Juwaini, MA, Rabu, 28 Januari 2009
Label:
Pemilu 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Comments :
Posting Komentar