Jumlah Pemilih Turun Dua Juta

Kompas
Selasa, 16 September 2008


Jakarta, Kompas - Jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara atau DPS menurun setelah dimutakhirkan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Angka DPS awal sebanyak 172.801.878 pemilih dan setelah dimutakhirkan menjadi 170.752.862 pemilih atau mengalami penurunan sebanyak 2.049.016 pemilih.

Demikian disampaikan Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, Senin (15/9) di Jakarta. Jumlah pemilih yang berkurang itu akibat banyaknya data yang dobel atau warga yang sudah meninggal tetapi tetap terdaftar. ”Itu hasil laporan KPU provinsi dan masih data sementara. Saat ini masih dilakukan DPS perbaikan,” katanya.

Mengenai penelitian dari sejumlah lembaga, yang menyatakan sekitar 20 persen pemilih tak terdaftar, dia mengatakan, KPU berusaha mencari warga yang belum terdaftar sebagai pemilih. Namun, bila ada sekitar 20 persen atau 34 juta penduduk belum terdaftar sebagai pemilih, jumlah pemilih menjadi sekitar 206 juta, sementara jumlah penduduk sekitar 224 juta, atau kurang dari 20 juta yang bukan pemilih. ”Apakah betul jumlah yang bukan pemilih hanya sebanyak itu,” katanya.

Anggota Komisi II, Jazuli Juwaini dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, mempertanyakan jumlah pemilih yang berkurang. ”Jika berkurang, agak susah logikanya. Meski banyak yang meninggal, tetapi banyak juga yang menikah dalam dua tahun ini, atau banyak pensiunan TNI/Polri yang kemudian mempunyai hal pilih,” kata Jazuli.

Jazuli meminta KPU teliti dalam penyusunan daftar pemilih. ”Saat ini sosialisasi juga belum maksimal,” katanya.

Pendaftaran pemilih ke KPU

Secara terpisah, Ketua KPU DKI Jakarta Juri Ardiantoro, Senin, menjelaskan, meski pendaftaran pemilih tambahan sudah ditutup 8 September lalu, warga DKI Jakarta yang belum terdaftar sebagai pemilih masih diberi kesempatan mendaftarkan diri. Mereka diberi kesempatan untuk mendaftar hingga sebelum Daftar Pemilih Tetap ditetapkan.

Namun, pendaftaran pemilih tambahan tidak lagi dilakukan di Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan/desa, tetapi langsung ke KPU kota/kabupaten. ”Undang-undang menegaskan pendaftaran pemilih melalui PPS. Namun, KPU DKI Jakarta mengambil kebijakan mengakomodasi warga yang memiliki hak pilih namun belum terdaftar sebagai pemilih,” katanya.

Dari Bandung, Jawa Barat, sejumlah kelurahan baru menerima instruksi dari KPU Kota Bandung untuk mengumumkan DPS pada Senin. Padahal, waktu pengumuman DPS itu telah tiga kali diperpanjang dari jadwal yang seharusnya, yakni pada 8-14 Agustus 2008.

Sekretaris Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Regol, Deni Setiabudi mengatakan, surat dari KPU itu baru ia terima dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Regol, Senin pagi. Namun, DPS di Kelurahan Ciseureuh tak bisa diumumkan sebab PPS belum dilantik.

Di Salatiga, Jawa Tengah, koreksi terhadap DPS yang sudah diumumkan KPU didominasi laporan warga yang mengetahui namanya tidak tercantum dalam daftar. Sejauh ini belum ada usulan tambahan pemilih dalam DPS dari partai politik.

Sekretaris KPU Kota Salatiga Moh Agus Susilo mengakui, parpol masih sibuk mengurusi proses pencalonan anggota legislatif. Kondisi itu tampak dari banyak buku berisi nama pemilih sementara di PPS yang belum diambil oleh partai.

Di Pontianak, Kalimantan Barat, DPS ternyata tidak dijumpai di papan pengumuman Kelurahan Darat Sekip, Pontianak. Di papan pengumuman hanya ditempelkan informasi jumlah pemilih sementara di setiap tempat pemungutan suara.(sie/mzw/gal/rek/why)

Comments :

0 komentar to “Jumlah Pemilih Turun Dua Juta”

Posting Komentar