Selasa, 2008 Juli 22
JAKARTA (REPUBLIKA) - Setelah sempat mereda, perseteruan antara Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam kasus Pilkada Maluku Utara (Malut) kembali memanas. Kedua pihak mengklaim calon merekalah yang berhak disahkan sebagai pasangan pemenang Pilkada Maluku Utara.
"Presiden harus punya keberanian dan ketegasan untuk segera mengeluarkan keputusan presiden (kepres) tentang gubernur/wakilgubernur Maluku Utara terpilih," kata anggota Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, Senin (21/7). Cagub terpilih yang dimaksud Jazuli adalah pasangan Thaib Armain dan Abdul Gani Kasuba.
Perlunya segera dikeluarkan Kepres adalah untuk menghindari bertambahnya korban dan meluasnya konflik horizontal Maluku Utara. "Jika terjadi konflik maka akan mengakibatkan kemunduran yang luar biasa."
Dijelaskan persoalan pilkada memang menjadi kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tapi jika terjadi sengketa maka bukan kewenangan mereka lagi untuk memutus, tapi sudah menjadi kewenangan MA.
"Kalau MA sudah memutuskan dan Mendagri sudah merekomendasikan, apalagi yang membuat presiden bimbang untuk segera mengeluarkan Kepres?" ujarnya.
Sementara dari kubu Partai Golkar, melalui wakil ketua umumnya, Agung Laksono, mendesak agar segera memenangkan Abdul Ghafur-Fabanyo. "Kasus di Maluku Utara disebabkan karena berlarut-larutnya sikap pemerintah pusat menyikapi Pilkada Malut,"ujarnya.
Agung menegaskan, jika tidak segera disikapi maka persoalan itu memang akan menjadi pemicu konflik horizontal. "Padahal dulu sudah ada konflik besar disana. Saya minta pemerintah segera bertindak mengambil keputusan."
Pilkada Panaskan 'Suhu' Politik DPR
H. Jazuli Juwaini, MA, Rabu, 28 Januari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Comments :
Posting Komentar