Indo Pos
Selasa, 5 Agustus 2008
TANGERANG - Dugaan korupsi di Kabupaten Tangerang yang dilaporkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai dipertanyakan anyak kalangan. Ini menyusul belum adanya tindak lanjut dari KPK terkait dua program Pemerintah Kabupaten Tangerang, yakni beras miskin (Raskin) dab Jalan Lingkar Selatan (JLS), yang diduga kuat terindikasi korupsi.
Salah satu sosok yang mempertanyakan keseriusan KPK datang dari anggota DPR RI asal Tangerang, Jazuli Juwaini. Wakil rakyat yang berkantor di Senayan itu meminta KPK melanjutkan laporan DPD dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku-pelaku yang diyakini terkait dalam dugaan korupsi tersebut.
"Saya sudah tahu ada laporan DPD terkait kasus korupsi ke KPK. Rasanya sudah lama belum ada kabarnya lagi. MAkanya saya mendesak KPK bisa memberikan penjelasan terhadap laporan tersebut." ungkap politisi gaek dari PKS ini, kemarin siang.
Sekadar informasi, DPD memberikan empat laporan dugaan kasus korupsi di sejumlah daerah. Dua kasus diantaranya, yakni Raskin dan JLS, merupakan kasus yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Tangerang. Dua kasus tersebut diindikasikan merugikan negara sebesar Rp. 10,7 miliar. Sedangkan kasus pembangunan JLS merugikan negara sebesar Rp. 28,8 miliar.
Jazuli membeberkan, laporan DPD ke KPK terkait dugaan korupsi yang terjadi di empat daerah termasuk Kabupaten Tangerang dilakukan awal Juli 2008. Itu berarti, sudah satu bulan laporan tersebut dilaporkan namun tidak terlihat adanya indikasi penyelidikan. " Setahu saya pembangunan JLS itu diambil dari dana APBN 2004-2007," ucap Jazuli.
Humas KPK, Johan Budi melalui telepon mengakui adanya kedatangan anggota DPD ke kantor KPK. Namun belum dapat dipastikan kedatangan tersebut dengan penyerahan laporan tindak pidana korupsi. Sehingga belum ada informasi mengenai penyimpangan anggaran negara seperti dilaporkan.
"Kalau ada pasti ditindak lanjuti. Jadi jangan khawatir. KPK tidak pernah berpaling dari tugas dan kewajibannya, " janji Johan.
Mengenai desakan penyelesaian perkara korupsi di daerah. Johan mengakui KPK selalu memonitor.(rko)
Laporan DPD Disoal
H. Jazuli Juwaini, MA, Rabu, 28 Januari 2009
Label:
Cegah Korupsi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Comments :
Posting Komentar