KPU Harus Verifikasi 4 Parpol Gurem yang Lolos

OKEZONE.COM
Kamis, 14 Agustus 2008

JAKARTA - Anggota Komisi II Fraksi PKS Jazuli Juwaeni mengapresiasi keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang meloloskan empat partai politik (parpol) peserta pemilu 2004 yang tidak mempunyai kursi di DPR, yakni Partai Nahdlatul Ummah Indonesia (PNUI), Partai Sosialis Indonesia (PSI), Partai Merdeka, dan Partai Buruh Sosial Demokrat (PBSD).

"Bagus itu baru prinsip demokrasi, saya ucapkan selamat pada empat parpol yang diloloskan oleh PTUN yang awalnya tidak mempunyai kursi di DPR," ujar Jazuli di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (14/8/2008).

KPU menurutnya, harus mempersiapkan secara teknis dan segala keperluan. Seperti verifikasi partai politik, agar segera dilakukan. Mengingat pemilu 2009 sudah dekat. "KPU bukan kerajaan baru, KPU harus melaksanakan keputusan PTUN," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, tidak ada alasan KPU untuk menunda-nunda segala keputusan PTUN tersebut. "Apa kesulitan KPU. Kalau alasannya kertas suara, apakah percetakannya sudah jadi?"(hri)

Comments :

0 komentar to “KPU Harus Verifikasi 4 Parpol Gurem yang Lolos”

Posting Komentar