Media Indonesia
Rabu, 10 Desember 2008
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) dinilai tidak transparan mengumumkan proses tender pengadaan logistik pemilu. Akibatnya, sejumlah perusahaan bermasalah ikut tender dan berpotensi memenangi tender.
"Catatan penting bahwa Pakta Integritas yang telah ditandatangani telah diabaikan KPU itu sendiri. Janji Biro Logistik Sekretariat Jenderal KPU, mereka akan mengumumkan seluruh proses tender termasuk nama-nama perusahaan yang dinyatakan lolos prakualifikasi. Sampai sekarang itu belum dilakukan," kata Divisi Politik Anggaran Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Roy Salam di Jakarta, kemarin.
Seluruh proses pemilu, ujar Roy, seharusnya diumumkan ke publik untuk mewujudkan transparansi. "Ini prinsip dasar menjamin kualitas pemilu. Tapi, KPU justru tidak melibatkan publik padahal ini hajatan publik," kesal Roy.
Roy juga mempertanyakan penggunaan dana Rp82 miliar untuk kegiatan-kegiatan survei dan pemetaan perusahaan dan harga perkiraan sendiri (HPS) logistik pemilu oleh panitia.
Saat ini KPU menenderkan pengadaan surat-surat suara, tinta, formulir C dan D, dan daftar calon tetap (DCT).
Dalam daftar perusahaan lolos prakualifikasi, terdapat sejumlah perusahaan yang ditengarai bermasalah. Antara lain PT Sigma Utama, PT Kilang Ikrar Persada, dan PT Intimas.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Jazuli Juwaini menilai masuknya perusahaan bermasalah pada prakualifikasi tender pengadaan logistik menunjukkan KPU kurang sensitif terhadap masukan-masukan masyarakat.
Kepala Biro Logistik Sekretariat Jenderal KPU Dalail mengakui penelitian administrasi dan lapangan atas perusahaan rekanan yang mendaftar telah rampung.
"Kami belum mengumumkan perusahaan-perusahaan yang dinyatakan lolos prakualifikasi. Kami memang sudah menyelesaikan penelitian administrasi dan penelitian lapangan," kilah Dalil.
Dalail malah bertanya balik ke wartawan. "Sekarang ya seharusnya diumumkan perusahaan yang lolos prakualifikasi? Saya malah nggak tahu," ujarnya.
Terkait dengan rencana lelang sisa kertas suara Pemilu 2004, Dalail menyebutkan harga jual lelang tersebut akan melebihi sewa gudang PT Leces dan PT Surabaya Agung.
Saat ini, biaya sewa penyimpanan kertas tersebut mencapai Rp15 miliar. "Sekarang kami meminta ke Departemen Keuangan, apakah wajar sewa Rp15 miliar? Kalau hanya Rp10 miliar, berarti tahun ini bisa dilunasi. Tapi kalau di atas Rp10 miliar, biaya itu harus kami usulkan lagi pada APBN 2009," tambahnya. (KN/P-3)
Perusahaan Bermasalah Bisa Menang
H. Jazuli Juwaini, MA, Kamis, 29 Januari 2009
Label:
Pemilu 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Comments :
Posting Komentar