Penetapan Parpol Peserta Pemilu Baru di Titik Awal

Selasa, 2008 Juli 15

Jakarta, Kompas - Penetapan 34 partai politik peserta Pemilihan Umum 2009 yang berjalan relatif tanpa ”gejolak” harus dilihat sekadar titik awal tahapan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Masih banyak tumpukan tugas berat bagi Komisi Pemilihan Umum atau KPU.

Anggota Komisi II DPR, Jazuli Juwaini (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Banten II), di Jakarta, Sabtu (12/7), menyebutkan, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu baru satu tahapan penting saja karena masih panjang tahapan yang mesti digelar KPU. Karena itu, penyiapan peraturan pelaksanaan berikut sosialisasinya mesti dilakukan secara intensif. Dalam hal sosialisasi, kerja sama dengan parpol tak bisa diabaikan. Terlebih jika peraturan tersebut berkait dengan ”nasib” parpol, seperti soal validitas data pemilih dan implikasi pemberlakuan parliamentary threshold. Jangan sampai muncul masalah di kemudian hari hanya karena terbatasnya sosialisasi dan misinterpretasi atas sebuah ketentuan.

Jazuli menekankan soal data pemilih. Akurasi sangat diperlukan, jangan sampai ada warga negara yang kehilangan haknya hanya akibat kekacauan pendataan. Berdemokrasi hanya sekadar wacana jika tidak ada penghargaan atas suara rakyat.

Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu Ferry Mursyidan Baldan (Fraksi Partai Golkar, Jawa Barat II) mengingatkan agenda penting KPU berupa penetapan daerah pemilihan anggota DPRD, khususnya untuk kabupaten/kota yang penduduknya lebih dari 1 juta jiwa. Berdasarkan UU No 10/2008, jumlah kursi DPRD kabupaten/kota bersangkutan menjadi 50 kursi dari sebelumnya pada Pemilu 2004 hanya 45 kursi. KPU mesti memetakan daerah pemilihan anggota DPRD untuk daerah pemekaran yang terbentuk setelah Pemilu 2004.

Kritis
Di tengah-tengah proses pengenalan dan sosialisasi partai peserta pemilu, masyarakat pemilih harus memperlihatkan sikap kritis. Dihubungi pada Minggu, dosen Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat, Saldi Isra, mengatakan, pemilih harus mulai berani menunjukkan kebosanan mereka kepada partai-partai.

”Tidak usah dulu datang pada acara-acara temu partai, sampai partai tersebut betul-betul menunjukkan niat baik bahwa mereka tidak hanya semata-mata merebut kekuasaan,” kata Saldi Isra.

Di posisi itu, tutur Saldi, masyarakat dapat menuntut partai untuk menunjukkan sumbangan konkret mereka selama ini. Para tokoh masyarakat dapat menjadi panutan dari sikap tersebut.

”Sejak awal, mereka yang selama ini menjadi panutan masyarakat dapat menolak tawaran atau bujuk rayu partai politik yang memang tidak layak,” kata Saldi Isra.

Organisasi sipil
Dihubungi secara terpisah, mantan Direktur Eksekutif Walhi Chalid Muhammad mengatakan, organisasi sipil dapat membantu masyarakat untuk membangun sikap kritis itu. Selain lembaga swadaya masyarakat, organisasi keagamaan dan kampus adalah lembaga lain yang dapat melakukannya. (dik/JOS)

Comments :

0 komentar to “Penetapan Parpol Peserta Pemilu Baru di Titik Awal”

Posting Komentar